pekerjaan detail |
|||||||||||||||||||||||||
Penawaran: Branch Manager:FUJIAN TIANZHONG MACHINERY TECHNOLOGY INDONESIADeskripsi:Branch Manager - FUJIAN TIANZHONG MACHINERY TECHNOLOGY INDONESIA
Branch ManagerFUJIAN TIANZHONG MACHINERY TECHNOLOGY INDONESIAMin 6 years (Manager/adjunct Manager) Multiple work locations Indonesia - Kalimantan Timur - Balikpapan Indonesia - Sumatera Selatan - Palembang
JOB DESCRIPTIONTugas & tanggung jawab»Bertanggung jawab terhadap pencapaian sales target. »Menjalankan kebijakan perusahaan dengan baik & memastikan semua bagian di teamnya menjalankan sesuai dengan ketentuan perusahaan. »Perencanaan dan evaluasi aktivitas operational cabang (budget dll). »Mengevaluasi & meningkatkan kinerja sales. Kualifikasi : »Usia Max. 45 tahun . »Pendidikan min. D3 segala jurusan. »Pengalaman kerja untuk posisi yang sama min. 5 tahun di industri hose serta spare-parts Truck & alat berat. »Memiliki jaringan / sub-ordinat sales team dan relasi yang baik dengan customer (Partnership dan fleet end user). »Memiliki kemampuan komunikasi, presentasi, interpersonal skill dan negoisasi yang baik. »Dapat berbahasa Inggris dan Mandarin lebih diutamakan. »Mampu mengambil keputusan dan menemukan solusi . »Bersedia melakukan perjalanan dinas. »Penempatan Kantor Cabang Balikpapan dan Palembang COMPANY SNAPSHOTAverage Processing TimeMore Than 2 WeeksIndustryHeavy Industrial/Machinery/EquipmentCompany Size1 - 50 EmployeesWorking HoursSenin - SabtuDress CodeBusiness (e.g. Shirts)BenefitsMedical, BBM, InsentifSpoken LanguageBahasa IndonesiaCOMPANY PHOTOS»» » COMPANY OVERVIEWKami PT. Fujian Tianzhong Machinery Technology Indonesia, Perusahaan Modal Asing (PMA) yang bergerak dalam bidang penjualan sparepart komponen alat-alat berat dan truck yang sedang berkembang pesat, dan telah memiliki cabang di Semarang, Surabaya, Balikpapan serta Palembang.WHY JOIN US?Dengan berkembang pesatnya dunia bisnis alat berat, kami mengundang individu - individu yang berkualitas untuk dapat bergabung dan maju bersama perusahaan kami.Keterampilan:
|
|||||||||||||||||||||||||